LSM Aksioma Datangi Kejaksaan Negeri Kota Banjar Terkait Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan di DPRD Banjar

KOTA BANJAR (JABAR), SUARAPANCASILA ID –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksioma menyampaikan aspirasi untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Ke Kejaksaan Negeri Banjar dan Pertemuan ini digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, Di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dengan dihadiri perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, dan Jalapaksi.

Dalam pertemuan ini Kejaksaan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Proses dialog berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, “Tim masih terus mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat serta mengumpulkan alat bukti. Kami menegaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan, “tegas Akhmad Fakhri.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kasi Datun Indra Sumarno menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memproses perkara ini. Pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

“Kasus dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tidak dihentikan. Kami fokus pada periode tersebut terlebih dahulu saat ini, “ujar Indra.

Presiden Aksioma, H.Akhmad Dimyati, mendesak Kejaksaan untuk mempercepat penetapan tersangkanya. “Jika bukti-bukti sudah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab, “kata Akhmad Dimyati.

Dukungan serupa disampaikan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja. “Aspirasi ini bentuk dukungan kami agar proses hukum transparan dan cepat. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan mengungkap kasus ini, “tambahnya.

Kegiatan penyampaian aspirasi ini diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *