PALEMBANG,SUARAPANCASILA.ID | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAKAN RAKYAT ANTI KORUPSI (GRANSI) dan FORUM LSM BERSATU melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) terkait Penyediaan Jasa Pelayanan Kantor Sumberdana APBD Kabupaten Muba dan Banyuasin.
Hal tersebut di sampaikan oleh Supriyadi Ketua GRANSI / Koordinator Aksi usai menyampaikan orasinya di depan halaman Kantor Kejati Sumsel, Rabu (12/06/24).
Supriyadi Ketua GRANSI / Koordinator Aksi mengatakan aksi massa LSM) GERAKAN RAKYAT ANTI KORUPSI (GRANSI) dan FORUM LSM BERSATU di Kejati Sumsel Hari ini ;
1.Terkait Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor sumberdana APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2023 dengan pagu Rp.39.903.500.000 satuan kerja dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin
2.Terkait Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik dikabupaten Musi banyuasin dalam Kegiatan
a. Belanja Hibah KPUD kab Musibanyuasin Penyusunan Progran Kerja Dibidang Pendidikan Politik Sumberdana APBD Kabupaten Musi Bnyuasin Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Pagu Rp. 36. 342. 187. 701
B. Belanja Hibah Kepada Bawaslu Kab Musi Banyuasin (Penyusunan Program Kerja dibidang Politik) sumberdana APBD kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 Rp. 10. 322. 33.800
3.Terkait PUPR Kabupaten Banyuasin
A.Pemeliharaan Ruas Jalan Lingkar Gerbang 1 Lingkar Gerbang 2 Kec. Banyuasin III Sumberdana APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 Pelaksana PT. BINTANG ANUGRAH JAYA dengan Nilai kontrak Rp. 10. 921. 200,000,00
B.Lanjutan Pemeliharaan Jalan Lingkar Gerbang 2 (Kelurahan Kayuara Kuning ) Lingkar 2 (Kelurahan Seterio) Kecamatan Banyuasin III sumberdana APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2022 Pelaksana CV. Karya Inti Konstruksi dengan Nilai Kontrak Rp. 6.962.341. 180, 88
C Lanjutan Pemeliharaan jalan Lingkar Gerbang 1 (Kelurahan Kayuara Kuning)-Gerbang 2 (Kelurahan Seterio) Kecamatan Banyuasin III Sumberdana APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggara 2023 Pelaksana CV. BENNI PERMAI dengan Nilai Kontrak Rp. 13.929.945.000,00
4.Terkait Bapeda kabupaten Banyuasin PBBP2 2021 diduga tidak sesuai dengan ketentuan 2022 2023 yang
5.Terkait Dinas PERHUBUNGAN Kabupaten Banyuasin, Retribusi Tahun 2021 2022 2023 Pemungutan Parkir tidak ada Kon dan tidak Sesuai Dengan Perda, tidak sesuai undang undang tahun 2019 dan undang undang 2022 dan terindikasi anggaran distri busi mengalir ke rekening Pribadi kepala dinas dan oknum Lain nya.
6.Tunjangan perumahan dinas DPRD Kabupaten Banyuasin tahun 2021-2022- 2023 yang terindikasi tidak sesuai peraturan
7.Peningkatan Jalan Terkul Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu PT INDOTAIN MAKMUR TEMBERAS Rp. 15. 859. 240. 040, 05
Adapun tuntutan Kami ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi sumatera Selatan memanggil dan memeriksa PA KPA PPK PPTK terkait dugaan korupsi yang kami laporkan
2.Meminta kejaksaan tinggi Serius dalam pemberantasan Korupsi di provinsi Sumatera Selatan dan jangan Pernah pandang Bulu dalam Menangani dugaan Korupsi
3.Mendukung Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam segala tindakan nya dalam Pemberantasan Korupsi terutama di kabupaten Musi Banyuasin dan kabupaten Banyuasin dan LAHAT
4.Mendesak kejati sumsel agar segera merekomendasikan kepada kejaksaan Negeri Banyuasin agar segera memeriksa dinas PEHUBUNGAN BAPEDA dan SEKWAN BANYUASIN, karna kami yakin KASI PIDSUS dan KEJARI Yang Baru mampu mengembalikan Nama Baik kejaksaan Negeri Banyuasin.
Puluhan massa Aksi LSM GRANSI dan FORUM LSM BERSATU di sambut oleh Kejati Sumsel Yang di Wakili Oleh Adi Mulyawan Kasi C Kejaksan Tinggi Sumsel Bidang Ekonomi dan Keuangan serta mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian.