Maju Pilkada Bolmong 2024, 2 Calon Anggota DPRD Mundur, Ini Penjelasan Dari KPU

BOLAANG MONGONDOW, SUARAPANCASILA.ID – Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara, 2 calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 mengundurkan diri.

Kedua calon tersebut mengundurkan diri karena akan ikut bertarung di Pilkada Bolmong 2024. Keduanya yakni Welty Komaling dari PDIP dan Sukron Mamonto dari partai Nasdem.

Atas surat pengunduran diri tersebut, ketua KPU Afif Zuhri memberikan penjelasan terkait status keduanya sebagai anggota DPRD Bolmong.

Bacaan Lainnya

“Untuk status keduanya sebagai anggota DPRD Bolmong sedang kita proses,” ucapnya kepada Tribun Manado Jumat (6/9/2024).

Afif menambahkan bahwa meski surat pengunduran diri dari partai dikirimkan di tanggal sebelum pelantikan status kedua masih tetap anggota DPRD.

“Masih tetap berstatus anggota DPRD, hal itu dikarenakan mereka mundur di periode 2024 – 2029 bukan di periode sebelumnya,” ucapnya.

Afif juga menambahkan bahwa untuk surat pengunduran diri keduanya masuk di tanggal berbeda.

“Pak Welty dari PDIP suratnya tertanggal 2 September 2024, sedangkan pak Sukron dari partai Nasdem suratnya masuk pada tanggal 4 September, ” ucapnya.

isi surat tersebut Afif juga mengatakan siapa pengganti kedua calon tersebut.

“Untuk Welty penggantinya seperti di surat yang dilayangkan PDIP yakni Kusman Mamonto, sedangkan Sukron akan digantikan oleh Novrita Simbala, ” jelasnya.

Diketahui, pelantikan untuk anggota DPRD Bolmong periode 2024-2029, akan dilaksanakan Selasa 10 September 2024 pekan depan.

Penulis: Jody J Sampelan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *