PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk melaporkan beberapa Paket Pekerjaan Di Dinas PUPR Kota Palembang karena diduga terjadi banyak kejanggalan dan penyelewengan pekerjaan, Mark-Up Volume pekerjaan maupun anggaran, tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal jadi saja, bahkan dimulai dari proses tender terkesan sudah diarahkan sejak awal.
Hal tersebut disampaikan oleh Hendra Ketua MAK di dampingi oleh Imam Satria Tim Investegasi MAK kepada awak media usai melakukan unjuk rasa dan melaporkan kegiatan paket tersebut Kejari Palembang, Jum’at (26/01/24).
Ada beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang MAK laporkan di antaranya :
1. Kegiatan Pembuatan Tanggul Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.2.998.238.879,- dan pelaksananya CV. Rajo Kombara.
2. Pembuatan Tanggul Perumahan PNS Pemkot Rt.28 dan Rt.36 Kelurahan Gandus, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, APBD Tahun 2023 Rp.597.900.396,- Pelaksana CV. Danadyaksa.
3. Kegiatan Normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.1.987.675.048 dan pelaksananya CV. Kaysan Keitaro.
4. Kegiatan Pembuatan Tanggul Belakang Komplek Perumahan Patra Sriwijaya R1.29 Rw.05 (Lanjutan Kelurahan Gandus Kecamatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, nilai kontrak Rp.1.998.532.656, Pelaksana CV. Palugada Java Kontruksi.
5. Perbaikan Talud Saluran Air Jalan Lahak Murni Kelurahan Tako Kiramatan (Lanjutan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD Tahun 2023, nilai Kontrak Rp.995.563.727 Pelaksana CV. Samudra Perkasa.
6. Pembuatan Saluran Air jalan Agus Salim Sako Palembang, Sumber Dana
APBD Taben 2023, Nilai Kontak Rp.497.922.788 pelaksana
CV. Java Putra Raflesia.
“Menurut hasil monitoring tim kami diduga proyek-proyek tersebut diduga terjadi banyak kejanggalan dan penyelewengan pekerjaan bahkan dimulai dari proses tender terkesan sudah d arahkan sejak awal,” ujarnya Hendra Ketua MAK Sumsel.
“Pantauan kami pula di lapangan proyek proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi saja/seadanya, minim manfaatnya, proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan teknis, diduga ada pengelembungan anggaran pada RAB proyek-proyek tersebut,” timpalnya.
Juga dikatakan Hendra, MAK Sumsel menduga telah terjadi mark-up volume dan anggaran yang sangat signifikan karena fakta lapangan untuk Pembuatan Tanggul dan Talud tidak banyak yang dikerjakan. Baik kuantitas/volume, kualitas pekerjaan semuanya terkesan amburadul.
“Kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAK) meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK dan Pelaksana/Kontraktor,” desaknya tegas.
“Dan, kami minta Kejari Palembang mengusut tuntas apa yang kami sampaikan terhadap dugaan proyek tersebut sebab terindikasi adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Palembang yang di wakili oleh Indra Susanto Kasubsi Ekonomi Keuangan Kejari Kota Palembang mengatakan “Terkait aksi hari ini yang disampaikan oleh rekan-rekan dari LSM MAK, kita Kejaksaan Negeri Palembang akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme,” cetusnya.
“Dan tentunya dengan tahapan-tahapan yang ada pada kita, intinya kita lakukan sesegera mungkin, namun untuk kapannya itu ada tahapan-tahapan mulai dari laporan pengaduan dan seterusnya,” pungkasnya.(*)