Malpraktik Suntik Botok di Klinik Kecantikan Bali Picu Polemik

BADUNG, SUARAPANCASILA.ID – Seorang wanita berinisial HS mengalami malpraktik setelah menjalani suntik botok di klinik kecantikan MA Clinic di kawasan Kerobokan, Badung, Bali. Peristiwa ini bermula ketika HS dihubungi oleh Dr. AU melalui WhatsApp untuk menawarkan promo perawatan di kliniknya.

Pada tanggal 22 Juli 2023, setelah berkonsultasi, HS tergoda untuk melakukan suntik botok di area dekat mata. Dr. AU meyakinkan HS bahwa tidak ada risiko apapun dari prosedur ini.

Namun, beberapa pekan setelah suntik botok, HS merasakan sakit di area mata dan kelopak matanya sebelah kiri turun drastis.

Bacaan Lainnya

Melalui kuasa hukumnya dari Elice Law Firm, HS melayangkan somasi kepada Dr. AU dan PT DPAI, pemilik klinik MA, atas tindakan malpraktik dan dugaan pelanggaran SOP.

HS sempat berusaha meminta solusi kepada Dr. AU pada tanggal 19 Agustus 2023, namun ditolak dengan alasan slot penuh.

Kasus ini menjadi polemik dan menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi Dr. AU dan SOP klinik MA. Kuasa hukum HS menuntut pertanggungjawaban atas malpraktik yang menyebabkan cacat permanen pada kelopak mata HS.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *