BANJAR (JABAR), SUARAPANCASILA.ID- Satuan Polisi Pamong Praja Dan Dinas Terkait Menyisir Pembersihan Alat Peraga Kampanye(APK) Di Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertebaran terpampang di sejumlah titik di Kota Banjar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Sekretaris Satpol PP, Pera Mada Pratama mengatakan bahwa dari Sabtu malam penertiban APK Sudah dilakukan oleh KPU, Bawaslu,TNI-Polri,Satpol PP, Dishub Dan Dinas Lingkungan Hidup(DLH), “Sebelumnya kami Sabtu sore sudah mengikuti Rakor terkait teknis penertiban APK yang digelar di KPU dengan Steckholder terkait dan Para LO Pasangan Calon.semenjak Sabtu malam hingga sore kami hanya mengamankan sisa-sisa APK yang belum tercopot, “Ucapnya.
Penertiban APK ini Satpol PP Kota Banjar membagi para anggotanya menjadi 4 Tim yang tersebar di 4 Kecamatan dan juga melibatkan para Panwascam.
“Selain penertiban APK para Pasangan Calon Walikota atau Calon Gubernur,Satpol PP juga melakukan pembersihan sejumlah banner iklan yang melanggar estetika dan aturan pemasangan yang dipasang baik ditiang listrik,atau di pohon, “Kata Sekretariat Satpol PP.
Fera juga menjelaskan kendati terkait penertiban APK ini adanya keterbatasan tim yang tidak dapat menjangkau hingga ke pelosok kampung.maka dari itu Fera, menghimbau dan meminta masyarakat untuk membantu mencopot apapun bentuk APK ituh sendiri yang belom terjangkau oleh tim Penertiban, “kalaupun mau diambil dan digunakan silahkan ambil cuman mau dipake nanti setelah beres Pilkada karena sekarang masa Tenang, “Ungkapnya.
Dan larangan pemasangan APK ini berlaku juga bagi para tim atau Sekretariat Pasangan Calon Walikota Dan Calon Gubernur.
“Kalau buat bendera tidak apa-apa masih terpasang juga kalau buat APK segera di copot.dari sekian ribu APK dan Iklan ini yang sudah ditertibkan nantinya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA)untuk segera dimusnahkan, “Tegasnya.










