Massa Demonstrasi Depan Kejati Kalsel, Gabungan LSM Banua Minta Usut Tuntas Dugaan KKN

BANJARMASIN, SUARAPANCASILA.ID – Tuntutan puluhan massa gabungan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua, sambangi depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, menggelar aksi damai di Jalan D.I Panjaitan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (3/6/2024).

Bersama gabungan koalisi terdiri dari Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel Gajali Rahman, Ketua Pemuda Kalimantan Achmad Novel Rosyadi, Ketua Lembaga Pengawas Pelapor Korupsi (LP2K) Kalsel Iwansayah, Ketua Ikatan Muda Intelektual Anti Korupsi (IMAK) Kalsel Rusdiansyah Gedek, Ketua Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) Kalsel H. Solihin dan Riduansyah, serta sang orator Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Akhmad Bahrani akrab disapa Bram.

Kedatangan massa disambut oleh perwakilan Kejati Kalsel, Agung Pamungkas menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang sudah menyuarakan aspirasinya.

Bacaan Lainnya

“Laporan massa kita terima dan dimasukan kedalam laporan aduan dan nanti bisa ditindaklanjuti,” terangnya.

Hal itu, koordinator perwakilan koalisi LSM gabungan, Gazali Rahman menyampaikan, laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek penanganan ruas jalan Tebing Rimbah -Rangga Surya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat satuan kerja pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan yang dimenangkan oleh PT. JMA dengan nilai kontrak Rp.16.071.106.400 Sumber Dana APBN 2023.

“Kami menyampaikan laporan kepada kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek belanja modal rambu bersuar PJU Solarcell tiang double, nilai pagu Rp3.054.000.000,- dengan proses E-Purchasing dan sumber dana APBD 2024 oleh satuan kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Disebutkan, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek peningkatan Jalan Panyiuran – Simpang Empat dan Rukam Hilir, nilai proyek Rp3.507.787.500 sumber dana APBD 2023 dengan proses lelang E-Purchasing pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ditambahkan juga menyampaikan laporan kepada Kajati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek lanjutan peningkatan Jalan Trans Nawin Kecamatan Muara Uya, lanjutan peningkatan Jalan Trans Kecamatan Haruai dan lanjutan peningkatan jalan Uwie Kecamatan Muara Uya, nilai pagu Rp.3.419.636.000 dengan proses E-Purchasing dan Sumber Dana APBD 2023 oleh satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong.

“Kami meminta Kejati Kalsel untuk menelusuri dan menindaklanjuti adanya dugaan KKN,” tegasnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *