Massa Desak Kejati Periksa Kadis PUTR Rohil

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Gerakan Nasional Anti Korupsi (Genak) Provinsi Riau gelar aksi Demonstrasi di gedung Kejati Riau pada hari Kamis (28/3/2024). Mereka melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Rohil pada proyek pembangunan jembatan penyeberangan Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud proyek dikerjakan tahun 2022 dan diresmikan tahun 2023.

Dalam orasinya Habibi sebagai Korlap menuntut Kejati segera selidiki Kadis PUTR sebagai pelaksana proyek karena tidak amanah manfaatkan dana APBD Rohil terkesan proyek dijalankan hanya menjadi objek korupsi

“Kami meminta Kajati Riau merespon laporan kami karena proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis pekerjaan atau tidak sesuai dengan RAB dan mendesak segera periksa proyek yang mengalami kelebihan bayar senilai Rp1,2 milyar dengan nilai kontrak Rp31 milyar lebih,” ujar Habibi.

Bacaan Lainnya

“Yang lebih parahnya lagi Bupati Afrizal Sintong mengeluarkan statemen meminta anggaran proyek ditambah mencapai Rp100 milyar padahal proyek bermasalah dan hal seperti ini wajib kami suarakan agar Kejati Riau turunkan penyidik untuk memeriksa transaksional aliran dana proyek dan spesifikasi bangunan kami sebagai pelapor siap untuk dipanggil Kejati Riau demi memenuhi alat bukti” lanjut Habibi.

Berdasarkan penelusuran Genak Provinsi Riau proyek dimenangkan oleh PT. Tirta Marga Jaya Beton mereka mencurigai pada proses pelelangan terindikasi kongkalikong karena PPK hanya memenangkan peserta dengan nilai tawaran tertinggi dan Korlap meminta Kejati Riau harus segera mungkin usut tuntas dan tetapkan Kadis PUTR Rohil sebagai tersangka kasus korupsi.

“Dalam waktu dekat kami akan aksi di kantor Kejati Riau melaporkan Kadis PUTR Rohil dan membawa beberapa alat bukti” tutup Habibi.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *