Massa GLSS Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN Pada Kegiatan PPK.3.1 Provinsi Sumsel

Palembang (Sumsel), Suara Pancasila.id  – Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indepemdent Sumatera Selatan (GLSS) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Pada Kegiatan PPK.3.1 Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Harris.SB dan Irawan Ambon Koordinator aksi di dampingi oleh Simon Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (27/02/25).

“Iya, hari ini kami GLSS melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujarnya

Bacaan Lainnya

“Memperhatikan UU.RI. NO.9 tahun 1998 yaitu tentang kebebasan mengemukakaan pendapat dimuka umum, Maka kami dari Elemen Masyarakat yang dilindungi Undang-Undang Dalam mengemukakan Pendapat dimuka umum dengan cara Aksi unjuk Rasa, juga dalam Bentuk laporan tertulis maupun Lisan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.71/2000 psl 5 ayat (1),”ujarnya.

“Laporan kami sebagai tindak lanjut dari hasil Pantauan kami dilapangan, bahwa kegiatan PPK.3.1 Prov.Sumsel “Preservasi Jalan Dalam Ruas Kota Palembang” di berpotensi merugikan keuangan Negara,”ujarnya lebih lanjut.

Kegiatan yang dimaksud adalah :

– Nama Kegiatan : Preservasi Jalan Dalam Ruas Kota Palembang

– Sumber Dana : ΑΡΒΝ ΤΑ.2023 (dikerjakan 2024)

– Pelaksana : CV.Trida Sarana

– Nilai kontrak : Rp. 5.278.343.000,00

Hasil Investigasi kami dilapangan. Kegiatan tersebut diatas diduga terjadi KKN, dan Banyak sekali terjadi Penyimpangan didalam pelaksanaan dilapangan, dengan kata lain diduga telah dikorupsi oleh KPA, PPK dan Rekanan yang merupakan kroni Satker Wil.III Balai Besar Pelaksana Jalan nasional Sumsel.

Indikasinya banyak yang tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (КАК) diduga mark up yang sangat tinggi sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara. Masih banyak jalan yang rusak yang tidak di lakukan Phatcing, bahkan jalan yang dilakukan perbaikan sudah mulai retak-retak di sebagian badan jalan, ada yang terjadi Lendutan aspal diper-Empatan Jalan Paramewara, dan didepan jalan Kancil putih. Artinya pekerjaan yang dikerjakan tidak mengacu kepada Pola Kerja yang tertuang dalam Kontrak kerja dan Metode Pelaksanaan yang tidak sesuai dengan acuan kontrak kerja

“Sehingga negara berpotensi menderita kerugian, asumsi kami sekitar 30% dari Nilai kontrak,”jelasnya.

Sementara itu, massa aksi GLSS di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Burnia Fungsional Bidang Intel Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan GLSS yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan KKN Paket Pekerjaan selain tersebut diatas ada juga di salah satu OPD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari materinya atau permasalahannya setelah itu kami tindaklanjuti, dan hasilnya akan kami laporkan ke GLSS.,”tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *