TANAH LAUT (KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus memantapkan langkah dalam menyusun strategi pembangunan daerah. Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 resmi digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (18/3).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Konsultasi Publik, Menyerap Aspirasi Masyarakat
FKP RPJMD menjadi tahap awal dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan. Melalui forum ini, pemerintah daerah menghimpun aspirasi masyarakat, menyelaraskan kebutuhan dengan program prioritas, serta merumuskan kebijakan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama untuk membangun Tanah Laut secara optimal. Kami menyadari adanya keterbatasan, sehingga tidak semua keinginan dapat terpenuhi. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tala, yakni Bersama Membangun Tala Simpuh, Maju, dan Berkelanjutan,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Musrenbang RKPD 2026 menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyusun prioritas program dan kegiatan, serta menyelaraskannya dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional.
RPJMD 2025-2029: Menjawab Tantangan, Membangun Harapan
Fahmi menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 harus selesai dalam enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tanah Laut selama lima tahun ke depan.
“Saat ini, kita juga tengah menyusun RKPD 2026 sebagai perencanaan tahunan pertama dalam RPJMD 2025-2029. Tahapannya kini memasuki Musrenbang, yang pelaksanaannya bersamaan dengan FKP RPJMD,” jelasnya.
Melalui RPJMD, pemerintah daerah merancang kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, serta kesejahteraan sosial.
Dukungan Akademisi dan Pemangku Kepentingan
Guna memastikan perencanaan yang komprehensif dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggandeng tim ahli dari Universitas Airlangga Surabaya. Kehadiran akademisi ini diharapkan dapat memberikan masukan berbasis riset dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala, jajaran pejabat Pemkab Tala, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, Camat se-Kabupaten Tala, serta tokoh agama dan masyarakat.
Masa Depan Tanah Laut yang Lebih Baik
Dengan adanya FKP RPJMD dan Musrenbang RKPD ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut semakin terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip partisipasi, inklusivitas, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pembangunan.
Arah pembangunan kini semakin jelas, harapan masyarakat semakin nyata. Kabupaten Tanah Laut bergerak menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Haku/Ip)
Penulis : Hayat