REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Wakil Bupati Rejang Lebong HendriPraja SSTP MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.
Penunjukan tersebut disampaikan melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong secara resmi diserahkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian kepada Hendri Praja.
Penyerahan surat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar SE MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Suasana haru sempat menyelimuti kegiatan tersebut saat Hendri Praja menyampaikan sambutannya. Ia terlihat tidak kuasa menahan air mata ketika menerima amanah untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Hendri Praja menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta surat dari Gubernur Bengkulu terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang Bupati Rejang Lebong.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya,apabila kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Wakil Gubernur Bengkulu dan jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu, sehingga roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Hendri Praja.
Ia juga mengakui bahwa situasi yang tengah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong merupakan ujian yang tidak mudah bagi seluruh pihak. Namun ia mengajak semua elemen untuk menyikapi keadaan tersebut dengan bijak serta tetap menjaga persatuan.
“Dalam kehidupan ini kita diajarkan bahwa setiap ujian pasti mengandung hikmah. Karena itu mari kita menghadapi keadaan inidengan hati yang tenang, kepala yang jernih dan jiwa yang tawakal,” katanya.
Hendri Praja menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar, bukan hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Ia pun memohon doa, dukungan dan kebersamaan dari seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, hal yang paling penting dalam situasi saat ini adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terhenti serta pembangunan daerah terus dilanjutkan.
“Pemerintah harus tetap hadir untuk melayani masyarakat. Pemerintah tidak boleh larut dalam keadaan, tetapi harus tetap berdiri tegak dan bekerja memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan beberapa langkah yang akan menjadi fokus pemerintah daerah ke depan, di antaranya menjaga dan memperkuat fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, memastikan urusan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, serta melanjutkan visi dan misi daerah sesuai RPJMD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025–2029.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menjaga kondusivitas wilayah dengan memperkuat sinergi bersama Forkopimda,lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu turut merasakan keprihatinan atas persoalan yang tengah terjadi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat serta tata kelola pemerintahan tidak boleh berhenti dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu merasa prihatin atas kondisi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun sesuai dengan regulasi yang berlaku, pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan tidak boleh stagnan,” ujar Mian.
Ia menjelaskan bahwa atas nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pihaknya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Radiogram tersebut sekaligus ditindaklanjuti dengan penyerahan surat Gubernur Bengkulu yang memberikan mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Dengan penunjukan tersebut, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di KabupatenRejang Lebong tetap berjalan dengan baik dan kondusif.










