Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran baru saja menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03). Konser yang berlangsung di Jakarta International Stadium itu berlangsung meriah.
Namun siapa sangka, datangnya Ed Sheeran ke Indonesia ternyata menggunakan visa khusus. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap bahwa Ed Sheeran menggunakan Visa Music Performer.
Visa khusus ini diberikan untuk artis mancanegara yang beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Visa tersebut juga digunakan grup band Coldplay yang juga sempat manggung di Jakarta. Music Performer Visa sendiri merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musisi mancanegara melakukan konsernya di Indonesia.
“Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dilansir Antara,
Lantas apa keunggulan visa baru ini?
Syarat Visa Lebih Ringkas
Melansit detikcom, (4/3) Silmy mengatakan bahwa syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan proses kedatangan kedua pelantun ‘Thinking Out Loud’ ke Indonesia.
Demi mendapatkan visa tersebut, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Visa yang termasuk kategori ‘single entry’ atau sekali masuk ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Coldplay Hingga Twice Pakai Visa yang Sama
Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan artis musik lain. Berikut ini daftarnya:
Coldplay pada November 2023
Grup K-Pop Twice pada Desember 2023
Jonas Brothers pada Februari 2024
Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri atas 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).”Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy.