DELI SERDANG (SUMUT) SUARAPANCADILA.ID –Kekhawatiran masyarakat Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Mereka mendesak PTPN I Regional 1 Unit Patumbak untuk segera memasang plank penanda batas di atas lahan HGU aktif Nomor 95 Tadukan Raga, tepat di depan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Hingga Jumat (21/11/2025), plank tersebut belum juga terpasang.
Di lokasi HGU itu, warga menemukan fakta yang mengejutkan: bangunan permanen dengan pagar tembok tinggi dan kokoh telah berdiri mengelilingi lahan sekitar 12 hektare. Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan tanda tanya besar—bagaimana mungkin bangunan ilegal bisa tegak di atas tanah negara tanpa tindakan tegas dari pengelola?
Kejanggalan tak berhenti di situ. Warga menyebut, oknum TNI terlihat menjaga lokasi bangunan tersebut, padahal oknum tersebut bukan BKO maupun bagian dari sistem pengamanan resmi PTPN I Regional 1 Unit Patumbak. Lebih mengejutkan lagi, hingga kini tidak ada tindakan, teguran, ataupun pelarangan dari pihak manajemen PTPN I terhadap keberadaan oknum tersebut.
Situasi ini oleh warga dinilai sangat janggal dan membuka ruang dugaan adanya pembiaran.
Pihak manajemen PTPN I Regional 1 Unit Patumbak sebelumnya berkomitmen memasang plank penanda untuk mempertegas batas lahan serta mencegah penyerobotan. Namun, janji itu hanya tinggal ucapan. Sementara pagar bangunan liar masih berdiri gagah di atas tanah negara.
Keterlambatan ini menjadi sinyal bahaya bagi publik. Kurangnya pengawasan dinilai sebagai indikasi lemahnya tata kelola aset negara yang seharusnya dijaga ketat dan profesional.
“Bangunan sebesar itu tak mungkin muncul tanpa diketahui. Ini menantang logika publik,” ujar Ahmad Josan Ginting, warga setempat.
Publik Bertanya: Ada Apa Dengan PTPN I Unit Patumbak ?
Ketidakhadiran plank penanda dan tidak adanya tindakan terhadap bangunan liar memicu banyak pertanyaan:
Apakah terjadi pembiaran ?
Apakah ada kepentingan tertentu yang tidak terlihat ?
Mengapa pengelola tidak bertindak cepat dan transparan?
Mengapa oknum luar justru terlihat lebih aktif di lahan negara dibanding pihak resmi pengelola?
Situasi ini membuat masyarakat semakin resah dan kecewa terhadap sikap manajemen yang dinilai pasif.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, masyarakat mendesak Region Head PTPN I Regional 1, Didik Prasetyo, untuk turun tangan langsung. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manager Unit Patumbak, Bastian Butar-Butar, yang dinilai gagal mengamankan aset negara.
Menurut warga, ketidaktegasan dan kelambanan manajemen tidak bisa lagi dianggap sebagai kurangnya koordinasi. Dalam pengelolaan HGU, setiap kelengahan bisa membuka peluang penyerobotan, merusak kredibilitas institusi, dan menimbulkan kerugian negara.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manager PTPN I Regional 1 Unit Patumbak, Bastian Butar-Butar, tidak memberikan jawaban. Diamnya manajemen justru memperkuat kegelisahan publik dan memunculkan spekulasi baru—mulai dari dugaan pembiaran hingga kemungkinan adanya hubungan tidak resmi antara pihak tertentu dengan pendiri bangunan liar.
Warga mendesak Region Head, Didik Prasetyo, serta SEVP Aset, Ganda Wiatmaja, untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah nyata, tegas, dan transparan. Mereka menuntut agar seluruh jajaran PTPN I Regional 1 bekerja sesuai SOP, menjunjung integritas, dan tidak membuka ruang bagi praktik yang berpotensi merusak nama baik BUMN tersebut.
Bagi masyarakat Tadukan Raga, persoalan ini bukan sekadar soal plank yang tidak kunjung dipasang. Ini menyangkut komitmen negara dalam menjaga asetnya, kepercayaan publik terhadap institusi, dan memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang mencederai integritas pengelolaan tanah negara.










