JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Justice Action Coalition (PTT JAC) di Madrid, Spanyol, Selasa (11/11/2025), menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan sebuah model yang terbukti efektif dalam menyediakan akses terhadap keadilan.
Dari data real time Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, saat ini sudah lebih dari 2.062 kasus ditangani Posbankum di seluruh Indonesia, di mana dominasi kasus terkait sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga, dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Selama bertahun-tahun, Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat, meskipun menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan sumber daya pemerintah,” kata Supratman melalui keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Hingga saat ini, di bawah portofolio Supratman, untuk mencapai salah satu misi Presiden RI Prabowo Subianto yang disebut Astacita, yang berfokus pada akses terhadap keadilan, Kemenkum RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri RI serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI, dibentuk Posbankum.
Menurut Supratman, Posbankum dibentuk di tingkat desa yang melayani secara gratis informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan kepada pengacara untuk litigasi.
Selain itu, Kemenkum RI juga mendorong organisasi advokat untuk menyediakan layanan pro bono (bantuan hukum gratis) bagi warga desa.
Hingga hari ini, tercatat lebih dari 70 ribu Posbankum Desa telah didirikan, dengan target mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini.
Untuk tujuan tersebut, Kemenkum RI bekerja sama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) telah melatih lebih dari 120 ribu Paralegal dan kepala desa sebagai Juru Damai untuk membantu individu dalam menyelesaikan masalah hukum mereka di tingkat desa.
“Koalisi harus diperkuat melalui tindakan nyata dan kolaborasi. Kami mengusulkan untuk mengintensifkan kerja sama melalui peningkatan kapasitas yang dirancang khusus (tailor-made capacity-building),” tuturnya.
Menkum mengusulkan bantuan teknis bagi anggota Koalisi Akses Keadilan untuk mendukung kapasitas mereka dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua.
Adapun PTT JAC dihadiri oleh pejabat setingkat menteri dari 18 negara, yaitu Indonesia, Kanada, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Kosovo, Liberia, Belanda, São Tomé and Principe, serta Sierra Leone.
Justice Action Coalition alias Koalisi Aksi Keadilan merupakan aliansi multi-pemangku kepentingan yang terdiri atas berbagai negara dan organisasi yang berkomitmen untuk mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua orang.
Sejumlah 21 negara bergabung dalam koalisi tersebut, yakni Kanada, Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Indonesia, Kosovo, Liberia, Luksemburg, Belanda, Nigeria, Norwegia, Portugal, São Tomé dan Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Swedia, Swiss, serta Amerika Serikat.










