BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Misteri penemuan jasad dalam koper merah di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, akhirnya terkuak. Korban diketahui bernama Sapri (67), seorang pedagang padi, yang menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, R (45).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kosong milik warga yang sedang bekerja di luar negeri.
“Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Pelaku kemudian memotong kaki dan tangan korban karena jasadnya tidak muat saat akan dimasukkan ke dalam koper,” kata AKBP Lilik di Mapolres Brebes, Selasa (17/2/2026).
Pelaku mengaku emosi saat korban datang menagih hutang sebesar Rp5 juta pada Minggu malam (15/2). Dalam keterangannya kepada penyidik, R mengaku sempat ditampar oleh korban saat cekcok terjadi. Hal itu memicu pelaku memukul kepala dan dada korban dengan batu hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku memasukkan jasad ke dalam koper dan menguburnya di rumah kosong. Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp15,6 juta serta sebuah telepon genggam.
Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa dini hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP terbaru Nomor 1 Tahun 2023, yakni Pasal 479 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan Pasal 458 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000,” pungkasnya.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi hukum. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.










