KABUPATEN MALANG, SUARAPANCASILA.ID – Misteri seputar penemuan jenazah yang awalnya berstatus Mr X di kawasan Bendungan Sengguruh akhirnya menemukan jawabannya. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang cermat, jenazah tersebut berhasil diidentifikasi sebagai OPR (13 tahun), seorang bocah asal Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus air.
Peristiwa yang menyedihkan ini terjadi pada hari Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, korban sedang bermain bersama tiga rekannya di sekitar saluran irigasi Desa Druju saat hujan turun deras. Sebagai pelajar kelas 1 SMPI Druju, OPR diketahui sedang duduk di bibir saluran sambil mengayun-ayunkan kaki ke dalam aliran air. Tiga temannya, yaitu Elang (13), Fajar (13), dan adiknya Maulid Billy Rahardjo (9), berada tidak jauh dari lokasinya.
Hujan yang deras membuat debit air di saluran meningkat dengan sangat cepat. Tanpa ada kesempatan untuk menghindar, tubuh OPR terseret oleh arus yang kuat dan langsung menghilang dari pandangan teman-temannya. Upaya pencarian yang dilakukan oleh teman-temannya pada saat itu tidak menghasilkan hasil apapun.
Seperti yang dikutip dari Sudutkota.id, jenazah korban akhirnya ditemukan pada hari Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.41 WIB. Lokasi penemuan berada di area penyekat enceng gondok pada aliran Sungai Lesti yang menuju ke Bendungan Sengguruh, tepatnya di wilayah perbatasan Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pagelaran.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan Perum Jasa Tirta Bendungan Sengguruh, yang kemudian langsung menindaklanjuti dengan menghubungi BPBD Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi setelah menerima laporan. Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur gabungan, antara lain BPBD, Basarnas, INAFIS Polres Malang, Polsek setempat, petugas Perum Jasa Tirta, relawan, serta tim SAR.
Awalnya, identitas korban tidak dapat dipastikan sehingga dinyatakan sebagai Mr X. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk menjalani pemeriksaan forensik. Hasil visum luar menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 4 hari sebelum ditemukan. Selanjutnya, pemeriksaan sidik jari menunjukkan kecocokan dengan cap tiga jari yang terdapat pada ijazah milik OPR, sehingga petugas yakin bahwa jenazah tersebut adalah bocah yang hilang.
Tim SAR bersama Polsek Sumbermanjing Wetan dan perangkat desa Druju segera melakukan koordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga menerima hasil identifikasi tersebut dengan penuh duka cita. Pada pagi hari Sabtu (21/2/2026), jenazah dijemput dari rumah sakit untuk dibawa ke rumah duka dan kemudian dimakamkan sesuai dengan adat istiadat setempat.
Dengan teridentifikasinya korban secara pasti, operasi SAR resmi ditutup dan seluruh personel serta peralatan SAR dikembalikan ke satuan masing-masing. “Atas nama tim dan seluruh unsur yang terlibat, kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua pihak,” ujar Sadono pada akhir pernyataannya.
(Denny.W)










