MUI Bojonegoro Persilahkan Warung Buka Saat Bulan Ramadhan

KABUPATEN BOJONEGORO (JATIM), SUARAPANCASILA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro tidak melarang warung untuk buka pada saat Ramadan. Namun, pemilik warung diminta menutup dengan tirai, untuk menghormati orang yang berpuasa.

” Kalau buka warung jangan sampai terbuka, dikasih tirai, jangan sampai makan, minum, rokok secara terbuka, itu namanya pelecehan, tidak menghargai dan menghormati bulan suci Ramadhan”,kata Ketua MUI Bojonegoro KH. Alamul Huda seusai seruan moral menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kantor MUI Bojonegoro, Sabtu (14/2/2026).

Selain itu, dalam bulan Ramadhan MUI mengajak segenap umat Islam di Kabupaten Bojonegoro untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak doa dan amal sholeh selama bulan suci Ramadhan.

Bacaan Lainnya

” Menjauhi kemaksiatan agar Bojonegoro semakin berkah dalam kemakmuran serta guyub dalam persaudaraan”,ujarnya.

Pihaknya, juga menyerukan kepada berbagai kalangan, terutama kepada takmir masjid, sekolah atau madrasah untuk mengupayakan kegiatan syiar Ramadhan.

” Antara lain pesantren Ramadhan, ceramah atau tausiah sebelum maupun sesudah sholat fardhu maupun sholat tarawih”, sebutnya.

Kemudian mengimbau, semua pihak  menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah terkait penentuan pelaksanaan awal puasa dan 1 Syawal.

Terakhir MUI meminta kepada aparat keamanan, agar melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban terhadap aktivitas yang dapat menggangu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

Pos terkait