Oknum Wartawan HDI Sampaikan Bantahan Upaya Pemerasan, Wartawan M.U (M. Uki) : “Obrolan Itu Ada”

LEBAK (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Kasus yang mencoreng dunia pers muncul dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di mana seorang oknum wartawan yang dikaitkan dengan inisial HDI diduga menggunakan pemberitaan terkait Dinas PUPR Kabupaten Lebak sebagai alat untuk upaya pemerasan yang kemudian dibantahnya melalui pernyataan pada pemberitaan yang beredar. Namun, kondisi ini semakin menjadi sorotan setelah wartawan M.U (M. Uki), yang juga bertugas liputan di wilayah Kabupaten Lebak, membuka suara terkait perkara tersebut.

M. Uki mengungkapkan bahwa dirinya pernah mencoba membangun komunikasi dengan oknum wartawan HDI terkait pemberitaan yang dibuatnya agar lebih objektif, mengingat ia kenal baik dengan pihak yang menjadi objek berita. Namun, usahanya tersebut ditolak.

Menurut M. Uki, pemberitaan yang dibuat oleh oknum HDI tidak mencerminkan sikap profesional seorang jurnalis, karena dianggap tidak objektif, tidak seimbang, dan cenderung memiliki tendensi yang mengarah pada kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Saya sempat komunikasi melalui WhatsApp, dan apa yang saya utarakan sesuai isi pemberitaan, benar adanya obrolan itu ada,” ujar M. Uki ketika ditanya mengenai tuduhan adanya permintaan uang dari pihak oknum wartawan HDI, Senin (2/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelak, upaya komunikasi sebagai sesama rekan telah dilakukan, dan berharap agar HDI selaku wartawan dapat lebih bijak serta profesional dalam menjalankan tugasnya, tidak membuat berita yang bersifat opini.

M. Uki menambahkan, agar kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi jurnalis, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi untuk tujuan yang tidak benar.

Pos terkait