BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik 114 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Senin (20/10/2025). Dalam sambutannya, Paramitha menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Brebes, dihadiri Wakil Bupati Wurja Sekretaris Daerah Tahroni, jajaran Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Brebes, para kepala OPD, serta Ketua TP PKK Brebes Ahmad Saeful Ansori.
“Penataan dan pergeseran jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja dan mempercepat pelayanan publik. Kita butuh inovasi dan energi baru,” ujar Paramitha.
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan yang dilakukan setelah delapan bulan masa kepemimpinan Bupati Paramitha dan Wakil Bupati Wurja. Selain itu, pelantikan juga menyesuaikan perubahan nomenklatur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2024.
Beberapa perubahan penting meliputi:
– Bappenda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
– Dinas Kesehatan menjadi Dinas Kesehatan Daerah
– Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
– Penyesuaian bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
– RSUD Bumiayu naik kelas dari D menjadi C
– Penambahan bidang baru di Bapenda dan Bakesbangpol
Paramitha mengingatkan para pejabat yang mengalami pergeseran posisi agar tidak larut dalam perasaan pribadi.
“Tidak ada istilah dibuang atau dipinggirkan dalam birokrasi profesional. Ini adalah proses penyegaran dan manajemen talenta. Jangan baper, karena jabatan di manapun memiliki marwah dan tanggung jawab yang sama di mata rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjauhi praktik politik terselubung dan fokus pada pelayanan masyarakat.
“Saya tidak perlu diancam, dan saya tidak bisa digertak. Tunjukkan dedikasi dan profesionalisme terbaik,” ujarnya.
Paramitha mengajak seluruh ASN untuk berpegang pada dua prinsip kerja: Kerja Fokus dan Kerja Nyata.
“Kerja Fokus berarti arahkan seluruh energi untuk melayani masyarakat Brebes. Kerja Nyata berarti beresi Brebes, lakukan pekerjaan dengan tuntas dan tulus,” tuturnya.
Plt Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris menyebutkan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 821.2/1151 Tahun 2025.
“Sebanyak 114 pegawai negeri sipil dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, maupun pengawas,” jelasnya.