MINSEL (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pada 28 Oktober 2024, di Hotel Tateli Resort Kabupaten Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Rapat Kordinasi untuk Persiapan Debat Publik, juga dikenal sebagai Debat Terbuka kedua, antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Menurut Tommy Moga, ketua KPU, rapat koordinasi ini dilakukan untuk membicarakan tentang debat kedua yang akan datang berdasarkan hasil evaluasi debat pertama; persiapan penayangan; dan tata letak ruangan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Eva Keintjem, Ketua Bawaslu Minsel, menyatakan bahwa hasil penilaian debat pertama menunjukkan bahwa keterlibatan ASN, Kades, TNI/Polri dilarang undang-undang.
Disebutkan juga bahwa berkaitan dengan mencapai kesepakatan tentang kapan debat akan dimulai.
Dalam instruksi, Komandim 1302 Minahasa, Perwira Penghubung Mayor inf. Mulyadi, menyatakan bahwa pada rakor ini kami juga menilai dan memastikan bahwa debat kedua berlangsung dengan cara yang bijak dan humanis dan berakhir dengan sukses.
Kapolres Minsel, yang diwakili oleh Kasat Intel AKP Riska Angkow, mengatakan bahwa dia akan memantau debat hingga berjalan dengan baik. Dia juga meminta debat kedua ini dilakukan lebih tepat waktu.
Ketua Bawaslu Minsel, Kodim Minahasa, Polres Minsel, L.O Paslon, Tim Perumus dan Penulis Soal, serta jurnalis hadir dalam pertemuan tersebut.(Ayu Mudihang)