Pekerjaan Proyek DLHK Tangerang Tuai Kritik, Beton Manual Dinilai Kurangi Kualitas 

KAB TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Proyek pembangunan Hanggar Zero Waste (Nol Limbah) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dengan anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakanl oleh CV Pilar Konstruksi Indonesia asal Tangerang Selatan itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi yang semestinya.

Pembangunan yang telah berjalan lebih dari satu minggu tersebut, saat ini dalam tahap pembuatan pondasi. Namun, proses pengecoran beton terlihat dilakukan secara manual dengan komposisi material yang tidak beraturan, dan menggunakan mutu semen yang belum teruji. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar beton bertulang yang lazim digunakan untuk pondasi bangunan baja.

Sejumlah pengamat teknik menilai, penerapan jenis pondasi dan metode konstruksi proyek tersebut terbilang janggal. Pondasi dangkal dibangun di atas lahan yang diduga masih lunak, tanpa terlihat adanya uji kekuatan tanah, bor pile, atau eksplorasi geoteknik untuk memastikan lapisan tanah keras.

Bacaan Lainnya

Penggunaan beton adukan manual tanpa beton siap saji (ready mix) juga menjadi sorotan karena dinilai mengurangi mutu kekuatan struktur, terutama untuk menopang beban konstruksi baja jenis WF dan H-Beam. Apalagi lokasi proyek diketahui berada di kawasan eks tumpukan sampah, yang secara geologis tergolong tanah labil dan mudah amblas.

“Kemana fungsi konsultan perencanaan dan pengawasan? Jangan hanya anggarannya diserap, tapi tugas dan fungsinya diabaikan,” tegas Tri Hastowo, Humas GWI DPD Provinsi Banten, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/11/2025).

Tri menambahkan, pembangunan pondasi adalah tahap awal yang sangat menentukan mutu dan kualitas keseluruhan proyek. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak konsultan dan dinas membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya profesionalitas pelaksana proyek.

Selain soal teknis, proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 itu juga dipertanyakan karena dilaksanakan oleh kontraktor dari luar wilayah. Sejumlah pihak menilai, masih banyak kontraktor lokal Tangerang yang kompeten di bidang konstruksi baja dan layak diberdayakan.

“Kenapa DLHK justru memilih kontraktor dari luar? Ini proyek daerah, seharusnya bisa memberdayakan pelaku usaha lokal,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi proyek pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, tidak terlihat kehadiran pengawas maupun konsultan lapangan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, salah satu pengawas dari DLHK, Ilham, hanya menjawab singkat, “Nanti saya pertanyakan dulu sama Kabid PSLB3, Hari Mahardika,” ucapnya.

Tudingan lain yang muncul dari masyarakat sekitar adalah dugaan penggunaan alat berat milik DLHK dalam tahap pemerataan lahan proyek. Padahal, menurut mereka, biaya sewa alat berat seharusnya sudah termasuk dalam RAB proyek.

“Wajar kalau muncul kecurigaan, karena alat beratnya diduga milik DLHK sendiri. Setelah diratakan langsung dilanjut pembuatan pondasi, bahkan sampai malam hari,” ungkap warga sekitar.

Proyek Hanggar Zero Waste ini sebelumnya disebut telah melalui kajian dan studi banding yang melibatkan konsultan dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, hasil pelaksanaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan kualitas sebagaimana perencanaan.

Sejumlah pegiat sosial menilai, proyek tersebut berpotensi menghamburkan anggaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya aroma gratifikasi dan praktik KKN dalam pelaksanaannya.

“Kalau benar ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas salah satu pemerhati lingkungan Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang maupun Kabid PSLB3 Hari Mahardika belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan-tudingan tersebut. Sementara masyarakat dan pegiat sosial berharap, proyek dengan nilai miliaran rupiah ini dapat diawasi secara ketat agar sesuai spesifikasi dan benar-benar bermanfaat bagi tata kelola sampah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *