Pembangunan Pakuwon Mall Bikin Macet, Reynaldi : Jangan Abaikan Faktor Lingkungan!

BEKASI (JABAR), SUARAPANCASILA.ID- Pembangunan Pakuwon Mall yang berlokasi di pertigaan Jalan Raya Pekayon, menuai polemik. Hal itu disebabkan titik lokasi pembangunan tidak sesuai dengan usulan dari legislatif dan eksekutif Kota Bekasi.

Ketua SAPMA PP Kota Bekasi, Reynaldi Aditama Rizki menyoroti permasalah tersebut yang menurutnya tidak memperhatikan faktor lalu lintas di sekitarnya.
[14.39, 12/11/2024] Viktor SP Bekasi: “Dalam membangun suatu usaha, apalagi berada di kawasan lalulintas, maka pihak pengelola harus melengkapi izin-izin tertentu,” kata Reynaldi, pada Selasa (12/11/2024).

Ia menyebut, perlunya pengkajian mendalam mengenai dampak terhadap lingkungan sekitar, serta menganalisa dampak lalu lintas (Amdal Lalin) dari mall tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kan sudah jelas diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Bekasi nomor 09 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” papar Reynaldi.

Sebelumnya, permasalahan ini telah direspon oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, H Evi Mafriningsianti yang menyebut Pihak Pakuwon Mall diperkirakan telah memenuhi seluruh kelengkapan administrasi dan menjamin operasi bisnisnya legal.

Sebab Pakuwon Mall merupakan bangunan komersil maka seharusnya ada IMB, izin lokasi, izin gangguan, izin operasional, SLF (Sertifikat Layak Fungsi) Sertifikat Layak Sehat dan lainnya.

“Namun kami akan mendalami dan mengundang Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk mendalami terkait izin pintu keluar/masuk Pakuwon Mall yang dinilai berlawanan antara rekomendasi legislatif dan keputusan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat itu,”

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *