ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Asahan (UNA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu berperan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Jumat, (14/02/2025).
Acara pembukaan diklat berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk: Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengurus Yayasan Universitas Asahan, Zaid Afif, S. H., M. Hum., Rektor Universitas Asahan, Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan, Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H. dan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal.
Dalam sambutannya, Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif LKBH UNA dan FH UNA dalam menyelenggarakan diklat ini. Ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat dasar.
Zaid Afif, S. H., M. Hum., selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan UNA, menekankan bahwa diklat ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam mencetak insan akademik yang tidak hanya berwawasan luas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi.
Sementara itu, Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si., Rektor UNA, menyatakan bahwa UNA selalu berkomitmen dalam mendukung program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. “Diklat ini diharapkan dapat melahirkan paralegal yang profesional dan berintegritas dalam membantu masyarakat dalam bidang hukum,” ujarnya.
Dekan FH UNA, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa program ini sejalan dengan misi FH UNA dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Ia berharap para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik dan menerapkannya secara optimal dalam praktik.
Sebagai penutup, Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H., Direktur LKBH FH UNA, menegaskan bahwa diklat ini akan memberikan berbagai materi, mulai dari hukum dasar, teknik advokasi, hingga keterampilan litigasi non-litigasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memiliki kapasitas yang memadai untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Diklat ini akan berlangsung selama 2 Minggu dengan melibatkan pemateri dari akademisi dan praktisi hukum berpengalaman. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan akan lahir paralegal-paralegal yang siap membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum. (Tim)