MINAHASA SELATAN (SULUT) SUARAPANCASILA.ID- Kamis 20 Juni 2024, Pemerintah Desa Tumaluntung melaksanakan rembuk stunting untuk Tahun 2025, Bertempat di Balai Pertemuan Umum.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meminta pemerintah desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting, sebagai bagian dari pramusyawarah desa untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.
Noldy Sendow Hukum tua Desa Tumaluntung menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Dijelaskan bahwa beberapa layanan dasar yang disarankan telah dikembalikan ke program yang lebih komprehensif. Selanjutnya, dokumen usulan akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa.
BPD, PKK, Pendamping Desa, Korcam, PLD, Pendamping PKH, Perwakilan Puskesmas Tareran, Kader Posyandu, Kader PKH/BPNT, Kader PAUD, Kelompok Perempuan, Komunitas Media, dan Perangkat Desa semuanya hadir dalam kegiatan tersebut.(Ayu Mudihang)