JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah pusat berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Revisi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan banjir dan longsor, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (9/1/2026).
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi. Namun yang kami sarankan adalah revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek-Punjur, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan peninjauan kembali setiap lima tahun,” ujar Ossy Dermawan.
Menurutnya, momentum revisi ini menjadi kesempatan strategis untuk menyinkronkan kebijakan tata ruang secara holistik. Hasil revisi diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi serta kabupaten/kota terkait, sehingga upaya pencegahan bencana dapat dilakukan secara maksimal dari hulu hingga wilayah tengah aliran sungai.
“Ini menjadi pintu masuk yang baik agar RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Kabupaten Bogor, dan RTRW Provinsi DKI Jakarta dapat merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan secara maksimal, baik di wilayah hulu maupun tengah,” jelasnya.
Ossy juga menekankan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung mitigasi bencana hidrometeorologi yang semakin nyata. Penanganan terpadu lintas sektor dinilai mutlak diperlukan mengingat ancaman banjir dan longsor yang kian meningkat seiring perubahan iklim dan curah hujan ekstrem.
“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terkait mitigasi bencana yang sudah ada di depan mata. Jika tidak dilakukan secara terpadu dan bersatu, maka saat curah hujan meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk merevisi regulasi tata ruang tersebut. Ia menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari setiap pihak agar pembahasan dapat lebih fokus dan terukur.
“Baik sekali Pak Wamen ATR siap untuk merevisi peraturan tata ruangnya. Mohon semua pihak merumuskan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan, sehingga pembahasan kita bisa lebih fokus dan jelas siapa melakukan apa,” ujar Pratikno.
Rapat tersebut juga membahas pemulihan lahan serta langkah antisipasi banjir dan longsor di wilayah Sungai Ciliwung. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Wartomo, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Revisi Perpres ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem kawasan Jabodetabek-Punjur, sekaligus menekan risiko bencana yang mengancam jutaan penduduk di wilayah metropolitan tersebut.










