Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

PANGKALAN BALAI– SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai langkah strategis memperkuat serta mendukung tata kelola dan pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan se-Banyuasin, yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

‎Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Banyuasin ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, didampingi Assisten dan Staff Ahli Bupati yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, serta Para Camat se-Kabupaten Banyuasin. Pemetaan atau inventarisasi dilakukan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengelola manajemen KDKMP yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026).

‎Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa penugasan PPPK pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin dalam mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Yang mana kata Dia, petugasnya merupakan kader ASN yang berkompeten dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berasal dari Daerah Masing-masing sehingga lebih efektif dan efisien.

Bacaan Lainnya

‎“Dengan demikian mampu melakukan pendampingan manajerial, administrasi keuangan, penyusunan laporan, hingga pengembangan unit usaha koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah, tidak menutup kemungkinan Pegawai tersebut mendapatkan tambahan penghasilan jikalau usaha tersebut maju,” ucapnya

‎Ditambahkannya, pemerintah pusat menugaskan PPPK sebagai dukungan SDM pada setiap unit Koperasi Merah Putih. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN. P3K yang terpilih nantinya akan ditempatkan menjadi tenaga pengelola manajemen dan tugasnya berada di bawah monitoring Koperasi Desa/Kelurahan langsung.

‎”Dia (P3K) nanti langsung dibawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Pos terkait