Pemkab Barsel Berkomitmen Stabilkan Harga Pangan

BARITO SELATAN (KALTENG), SUARAPANCASILA.ID– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Pengendalian Harga Pangan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Selatan di Aula setan Barito Selatan, Kamis 26 Februari 2025.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST MM, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST, Pj. Sekda Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MT yang juga Kadis PUPR Kabupaten Barito Selatan dan sejumlah kepala dinas, asisten dan undangan lainnya.

Kegiatan itu menghadirkan Dr. Sri Nuryanti, S.T.P., M.P.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional dan Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral.

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diketahui bersama, kondisi harga pangan yang fluktuatif, terutama menjelang hari-hari besar nasional dan keagamaan maupun akibat faktor cuaca dan distribusi, seringkali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pengendalian harga pangan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah, mengingat pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis, antara lain melalui pemantauan harga secara berkala, penguatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan, serta pengawasan distribusi guna mencegah terjadinya penimbunan dan praktik perdagangan yang tidak wajar”, ujar Bupati.

Dikatakannya, rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis.  Stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta jaminan keamanan dan mutu pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dilindungi bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi praktik-praktik pelanggaran, seperti penimbunan barang, peredaran pangan tidak layak konsumsi, maupun penyimpangan harga yang merugikan masyarakat.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang, menjaga stabilitas harga, serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin koordinasi yang efektif antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, memperkuat sinergi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Momentum Ramadhan hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial”, ucap Eddy Raya.

Pos terkait