BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Daerah sekaligus memberikan penghargaan kepada 10 OPD terbaik dalam pengelolaan arsip tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Pendopo Brebes, Selasa (4/11/2025).
Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM, Supriyadi, menegaskan pentingnya kearsipan sebagai fondasi pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan. Ia juga menyoroti peran aplikasi Srikandi sebagai instrumen digitalisasi arsip yang mendukung efisiensi birokrasi.
“ASN harus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dan responsif, sejalan dengan visi Brebes yang berkeadaban dan sejahtera,” ujarnya.
Plt Kepala Dinarpus, Hendra Adi Komara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kearsipan sesuai amanat UU No. 43 Tahun 2009 dan regulasi ANRI. Ia mengungkapkan, Pemkab Brebes meraih peringkat ke-5 tingkat Jawa Tengah dengan nilai 90,57 kategori “Sangat Memuaskan”.
Berikut 10 OPD penerima penghargaan:
- BAPENDA – 95,35
- DPU – 94,55
- BAPPERIDA – 93,26
- BPKAD – 91,83
- DINKES – 89,50
- DPMPTSP – 87,64
- DLH – 84,91
- INSPEKTORAT – 84,38
- BAKESBANGPOL – 84,22
- DPKP – 83,49
Selain itu, Kecamatan Salem dan Wanasari juga meraih predikat “Memuaskan”.
Rakor turut diisi diskusi strategi pembinaan, digitalisasi arsip, dan penyusunan laporan pengawasan berbasis aplikasi. Hadir para kepala OPD, camat, dan pengelola arsip se-Kabupaten Brebes.










