Pemkab Dan Kodim 0409 Rejang Lebong Bahas Kesiapan Lahan Pembangunan Yon TP

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID -Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Kodim 0409 Rejang Lebong mulai membahas kesiapan lahan untuk rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Rejang Lebong.

Pembahasan awal tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin (12/10/2026), dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si.

Rapat dihadiri Kasdim 0409 Rejang Lebong Mayor Inf. Asri Wuri Hendra Dewa, Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong Tarmizi, S.Sos., M.A.P., Asisten I Setdakab Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi lahan potensial sekaligus mengkaji aspek administrasi, legalitas pertanahan, dan kesesuaian tata ruang sebagai dasar rencana pembangunan satuan TNI Angkatan Darat tersebut.

Dalam pemaparannya, Mayor Inf. Asri Wuri Hendra Dewa menjelaskan, pembentukan Yon TP merupakan bagian dari strategi TNI AD untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Selain menjalankan fungsi pertahanan, Yon TP juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

“Selain mengemban fungsi pertahanan, batalyon ini nantinya difokuskan pada fungsi-fungsi konstruksi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan kebutuhan teknis yang dipaparkan dalam rapat, pembangunan Yon TP diperkirakan memerlukan lahan ideal seluas 50 hektare. Lahan tersebut direncanakan untuk markas komando, perumahan prajurit, sarana latihan, fasilitas sosial, hingga pengembangan ketahanan pangan.

Karena itu, Kodim berharap Pemkab Rejang Lebong dapat membantu mengidentifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan negara yang berpotensi dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Asri menegaskan, penyediaan lahan harus melalui kajian administrasi dan legalitas yang matang, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dari sisi ekonomi, kehadiran Yon TP juga dinilai berpotensi menggerakkan aktivitas masyarakat. Dengan perkiraan penempatan 700 hingga 1.000 personel prajurit beserta keluarga, keberadaan satuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan, UMKM, dan sektor jasa.

“Kehadiran TNI adalah mendampingi dan mempercepat visi misi pemerintah daerah dalam menyejahterakan rakyat,” ungkapnya.Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si. menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Yon TP. Menurutnya, kehadiran satuan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi penguatan pertahanan dan keamanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami mendukung rencana pembangunan Yon TP di Rejang Lebong. Tentu dampaknya, selain berdampak kepada keamanan, ekonomi masyarakat juga tumbuh,” kata Hendri.

Ia mengatakan, Pemkab akan mengoordinasikan pembahasan lebih lanjut dengan perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk ATR/BPN, Dinas PUPR, serta bidang yang menangani aset daerah, untuk mengkaji kemungkinan penyediaan lahan.

Hendri menilai, Rejang Lebong telah memiliki sejumlah unsur pertahanan dan keamanan, di antaranya Yonif 144, Brigif, Sekolah Polisi Negara (SPN), Polres, dan Kodim. Apabila terealisasi, pembangunan Yon TP diharapkan semakin melengkapi keberadaan unsur pertahanan dan keamanan di daerah tersebut.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dukungan terhadap rencana pembangunan harus diikuti dengan kajian menyeluruh, terutama menyangkut administrasi, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

“Kembali lagi, harus dibahas lebih lanjut, baik secara administrasi maupun prosedur lainnya agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong Tarmizi, S.Sos., M.A.P. juga menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai, pembangunan Yon TP berpotensi mendukung kemajuan daerah, sepanjang seluruh tahapan pertanahan dan administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Namun, pada prinsipnya, jangan mengabaikan administrasi supaya pembangunan berjalan, gejolak tidak ada dan masyarakat welcome terhadap hal ini,” pungkasnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait