Pemkab Rejang Lebong Gelar Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) bertempat di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (23/12/2025) pukul 10.00 WIB.

Rakor dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.I.P., M.Si, didampingi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Rejang Lebong, Hj. Gusti Maria,S.H, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini dipimpin oleh tim ahli dari Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dehasen Bengkulu dan tim kerja Dalduk dari BKKBN Provinsi Bengkulu.

Elva Mardiana menjelaskan, penyusunan PJPK merupakan bentuk operasionalisasi dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tingkat nasional. “Kalau di tingkat nasional disebut GDPK, di tingkat kabupaten namanya PJPK. Dokumen strategis ini akan mengintegrasikan pembangunan kependudukan, menjawab tantangan demografi, danmenjadi dasar perencanaan dengan data yang terintegrasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pj Sekda menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam rakor. “Kami berharap bapak ibu tidak hanya menerima materi. Silakan memberikan masukan, saran, atau penambahan agar dokumen ini komprehensif dan sesuai kondisi serta kebutuhan pembangunan di Rejang Lebong,” kata Elva.

Sementara itu, Yusran Fauzi, Ketua Tim Penyusun dari Universitas Dehasen Bengkulu,memaparkan bahwa PJPK disusun mengacu pada GDPK atau Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK), selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini memuat lima aspek utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran danmobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

Yusran menambahkan, dokumen PJPK tersusun dalam empat bab utama: latar belakang dandasar hukum, analisis situasi kependudukan, arah kebijakan dan strategi, serta rencana aksidan tata kelola. Terdapat 30 indikator keberhasilan, yang pencapaiannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik antar OPD maupun instansi vertikal seperti Kementerian Agama, BPS, dan BKKBN.

Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyempurnakan dokumen PJPK sebagai landasan strategis pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong.Pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan berkomitmen mendukung rencana strategis ini. (mcrl/tio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *