REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka kembali masapendaftaran calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba periode 2025–2030. Perpanjanganpendaftaran dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin berkontribusi bagipengelolaan air bersih daerah.
Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., menjelaskan bahwa pendaftarandiperpanjang selama tiga hari, yakni pada 6, 7, dan 10 November 2025.
“Iya, untuk pendaftaran seleksi Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba kita perpanjang selama tiga hari. Tujuannya agar lebih banyakprofesional yang memiliki kompetensi dan integritas bisa ikut berpartisipasi,” ujar Afreda di Curup, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, SE., M.AP., yang menekankanpentingnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
“Seleksi ini murni profesional, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak mana pun. Kami ingin memastikan hanya orang-orang yangkompeten dan berintegritas yang akan memimpin Perumdam Tirta Bukit Kaba,” tegas Afreda.
Ia menambahkan, proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas publik, dengan tahapan yang dapatdipertanggungjawabkan. Seluruh hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemerintah KabupatenRejang Lebong.
Peluang Bagi Profesional Rejang Lebong
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, pansel berharap lebih banyak profesional yang berminat untuk ikut berkompetisi secarasehat.
“Kami ingin membuka peluang sebesar-besarnya bagi yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk mengabdi. Ini momentumuntuk bersama memperbaiki pelayanan air bersih di daerah kita,” ujar Afreda.
Pendaftaran seleksi ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan sejumlah persyaratan umum dan khusus, di antaranya:
Minimal berijazah Strata 1 (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi;
Memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum tingkat madya dari BNSP;
Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial;
Usia antara 35–55 tahun;
Tidak menjadi pengurus partai politik atau calon kepala daerah/legislatif;
Bersedia tinggal di Kabupaten Rejang Lebong selama menjabat.
Peserta wajib melampirkan fotokopi KTP, ijazah legalisir, SKCK, surat pernyataan, dan surat keterangan bebas narkoba. Berkasdiserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba, di Bagian Perekonomian dan SumberDaya Alam Setda Rejang Lebong, Jalan S. Sukowati No. 52, Curup.
Penerimaan berkas dibuka pada jam kerja:
Senin & Kamis: 08.30 – 15.00 WIB
Jumat: 08.30 – 11.00 WIB
“Proses seleksi ini gratis, tidak ada biaya pendaftaran. Jika ada peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau perjokian,otomatis gugur,” tegas Afreda.
Afreda menegaskan kembali bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kelayakan hingga wawancara akhir, akandilaksanakan dengan prinsip transparansi penuh.
“Kami memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan hasilnya dapat diakses publik. Tujuannya agar kepercayaan masyarakatterhadap proses rekrutmen pejabat BUMD semakin kuat,” tutup Afreda.(mcrl)










