Banjarbaru(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui Inspektorat, Pemkab Tanah Laut menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (21/10/2025) di Banjarbaru.
Kegiatan yang diikuti 180 peserta ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, pengelola barang dan jasa, tim teknis, hingga pelaku usaha penyedia jasa di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Selama dua hari pelaksanaan, 21–22 Oktober 2025, peserta akan mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Plt. Inspektur Kabupaten Tanah Laut Riva Mahrani dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum pembelajaran untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesionalisme aparatur.
“Di balik setiap berkas dan angka terdapat tanggung jawab moral yang menuntut kehati-hatian, kejujuran, dan akuntabilitas,” ujarnya menekankan.
Sementara itu, mewakili Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Rudi Ismanto secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan jantung pembangunan daerah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan.
“Kadang bukan karena niat jahat, tapi karena kurang hati-hati atau tidak memahami aturan secara utuh. Maka kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman dan integritas,” ungkapnya.
Ia juga memberikan pesan moral yang kuat kepada para aparatur dan penyedia jasa agar senantiasa menjunjung kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kalau ragu, bertanyalah. Kalau tidak tahu, belajarlah. Kalau sudah tahu, patuhilah. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita semua,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap kegiatan ini menjadi pemicu penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Laut.
Sosialisasi ini menjadi refleksi nyata bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun kesadaran, memperkuat karakter, dan menegakkan nilai-nilai moral di balik setiap keputusan publik.(suarapancasila.id-foto:ist/diskominfostasantala)










