SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA .ID Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah ini menjadi forum penting untuk membahas perubahan KUA yang akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan KUA ini dilakukan sebagai respons atas beberapa faktor, yaitu dinamika fiskal, evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, serta kebutuhan penyesuaian terhadap program-program prioritas yang tengah dan akan dilaksanakan. Jeffry menekankan bahwa perubahan ini diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap belanja yang berdampak langsung pada masyarakat serta menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah secara adaptif dan terukur.
Dalam penyampaiannya, Jeffry juga menekankan pentingnya fleksibilitas fiskal dalam menjaga kelangsungan program-program strategis. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Perubahan KUA ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.