PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Wali Kota Prabumulih yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan berlangsung di Griya Agung, Palembang, Jl. Demang Lebar Daun No. 9, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah se-Sumatera Selatan, (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.“KPK mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Tidak ada satu institusi pun yang mampu bekerja sendirian. Kita memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah, inspektorat, aparat penegak hukum, Badan Keuangan Daerah, BUMD, hingga masyarakat sipil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan tetap dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan. “KPK tetap tegas terhadap pelaku korupsi. Namun tujuan utama penindakan adalah memberikan efek jera serta mendorong perbaikan sistem secara berkelanjutan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril menyambut baik penyelenggaraan rakor ini dan menegaskan komitmen Kota Prabumulih dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.“Pemerintah Kota Prabumulih selalu berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilabilitas, dan integritas dalam setiap layanan publik. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan agar pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan terukur, khususnya melalui optimalisasi MCP dan SPI,” ujar Franky.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Prabumulih akan terus melakukan pembenahan internal secara konsisten.“Kami berkomitmen memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap perangkat daerah memahami serta menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan,”imbuhnya.










