PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Wali Kota Prabumulih yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST., M.M, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan serta mendorong kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, (27/2/2026).
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lantai II Pemerintah Kota Prabumulih dan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap tunggakan iuran jaminan kesehatan, sekaligus memastikan komitmen dan kepatuhan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Prabumulih menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus berupaya memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah, sebagai bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan program JKN demi memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Melalui rakor ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pembiayaan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.










