Pemkot Prabumulih Terima Sertifikat Aset dari BPN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST., MM., menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Prabumulih yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, (16/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sertifikat aset diserahkan secara langsung oleh Kepala BPN Kota Prabumulih Joni Efendi, SH., M.Kn. kepada Pemerintah Kota Prabumulih melalui Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi sekaligus pengamanan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Prabumulih menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam memastikan legalitas serta kepemilikan aset daerah.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Kota Prabumulih dapat tercatat secara tertib, terlindungi secara hukum, serta dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait