Pemprov Bengkulu Segera Selesaikan Perizinan Irigasi Program Cetak Sawah di Rejang Lebong

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikanproses penerbitan izin pembangunan saluran irigasi untuk mendukung Program Cetak SawahRakyat di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang segera diselesaikan. Upaya ini merupakanbentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program ketahanan pangan nasional yangdigagas Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat SekretarisDaerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih, KantorGubernur Bengkulu, Senin (10/11/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong,H.M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., unsur Forkopimda Rejang Lebong, serta perwakilan dari BalaiPemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Bandar Lampung dan Ditjen Kehutanan Sosial Palembangyang mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Rejang Lebong menyampaikan permohonan fasilitasi izinpemasangan pipa irigasi yang harus melewati kawasan hutan lindung. Menurut Bupati FikriThobari, seluruh lahan untuk program cetak sawah telah siap digarap, namun belum dapatdimanfaatkan karena belum tersedianya aliran air menuju lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap proses izin ini segera rampung. Kementerian Pertanian telah memberikantenggat waktu hingga 27 Desember 2025 agar seluruh lahan yang disiapkan bisa segeraditanami padi. Jangan sampai target tanam tertunda karena kendala administratif,” ujar Bupati Fikri.

Menanggapi hal itu, Pj. Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akansegera memproses izin pembangunan irigasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena luas lahanyang digunakan hanya sekitar 1,5 hektare, maka izin dapat diterbitkan langsung oleh GubernurBengkulu melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Kami pastikan semua prosedur berjalan tertib. Setelah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,dan Perkebunan (TPHP) melengkapi dokumen administrasi, Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan (DLHK) akan langsung memproses perizinan tersebut. Pemprov Bengkuluberkomitmen penuh mendukung program cetak sawah ini sebagai kontribusi nyata terhadapketahanan pangan nasional,” jelas Herwan Antoni.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranyakerja sama antara Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Gelang dengan PemprovBengkulu untuk memastikan kelancaran kegiatan di lapangan. Selain itu, pemerintahmemberikan izin sementara agar pelaksana proyek dapat melanjutkan aktivitas pembangunansambil menunggu terbitnya izin resmi.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, program cetak sawah diKabupaten Rejang Lebong diharapkan segera terealisasi. Program ini tidak hanya akanmemperluas lahan produktif pertanian, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagimasyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemprov Bengkulu optimistis, percepatan pembangunan irigasi ini akan memperkuat sektorpertanian di daerah dan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan panganberkelanjutan di Provinsi Bengkulu.(Adc/protokoler/mcrl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *