Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Prabumulih dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim tentang Peningkatan Pelayanan Kepesertaan dan Penerima Manfaat bagi Pekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, (20/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye serta disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Prabumulih dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kota Prabumulih. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepesertaan dan memastikan manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh para peserta.
Nota kesepakatan ini mencakup peningkatan koordinasi dan sinergi dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan, serta perlindungan bagi pekerja dan penerima manfaat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja serta pembangunan daerah Kota Prabumulih secara keseluruhan.

Pos terkait