SITARO (SULUT), SUARAPANCASILA.ID– Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sitaro melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sitaro 2024.
Di Kantor KPUD Sitaro Ondong Siau Barat, proses pengundian nomor urut dimulai dengan kedua calon wakil bupati mengambil nomor antrian. Selanjutnya, pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, yang diusung Partai Perindo dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI), mengambil kapsul undian pertama.
Pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Chyntia Iinggrid Kalangit dan Heronimus Makainas, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem, secara otomatis mendapatkan nomor urut 1. Mereka diberikan nomor urut 1 berdasarkan hasil pengundian tersebut.
Dalam Sambutannya, Stevanus Kaaro, ketua KPUD Sitaro, menyatakan bahwa penetapan nomor urut merupakan langkah penting dalam proses Pilkada.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para paslon, partai pengusung, dan tim sukses, bersama-sama menjaga situasi kondisi kondusif selama proses Pilkada ini,”tegas Stevanus Kaaro.