Pencuri Motor di Rohil Ditangkap Satu Jam Setelah Beraksi

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Apresiasi tinggi patut dipersembahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) yang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) hanya berselang satu jam seusai kejadian.

Pelaku bernama Guruh Ramadhan alias Guruh merupakan warga Jalan Tanah Putih Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko yang melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Leni Andriani di Jalan Mesjid Kelurahan Bagan Kota.

Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Aipda Puji Inton, Jumat (19/4/2024) menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus Curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/IV/2024/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 18 April 2024.

Bacaan Lainnya

“Kejadian itu bermula pada hari Kamis (18/4/2024), sekira pukul 10.30 Wib, pelapor pergi keluar rumahnya dengan menggunakan Sepeda Motor menuju rumah kakak sepupunya di Jalan Masjid Kelurahan Bagan Kota,” ujar Aipda Puji Anton.

Sesampainya di rumah kakak sepupunya, pelapor memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah. Setelah selesai bertamu sekira pukul 12.30 Wib, pelapor keluar dari rumah kakaknya dan melihat Sepeda motornya yang semula diparkirkan di teras depan rumah kakak sepupunya sudah tidak ada lagi.

Dengan panik pelapor dan keluarganya mencari di seputaran rumah namun pelapor dan keluarganya juga tidak menemukan Sepeda Motor tersebut. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.

Setelah laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curanmor tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi dan tindakan Kepolisian lainya.

Hasil penyelidikan dari analisa video rekaman CCTV dan pulbaket informasi di lapangan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko, diketahui pelaku curanmor tersebut adalah Guruh Ramadhan Als Guruh.

Kemudian pada hari Kamis (18/4/2024) sekira pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan curanmor tersebut sedang berada di salah satu rumah tempat persembunyiannya di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, menuju rumah tersebut. Sesampainya di rumah tersebut benar adanya satu orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curanmor bernama Guruh Ramadhan Als Guruh, yang sedang membongkar body cap sepeda motor hasil curian tersebut di dalam kamar rumah.

“Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor scoopy warna putih hijau tersebut, dan benar motor tersebut adalah milik korban karena sesuai dengan BPKB milik korban,” sebutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor dengan menggunakan kunci T, dan mendorong sepeda motor tersebut tempat persembunyian tersebut.

Setelah digeledah, rumah tersebut merupakan rumah kosong yang dicurigai sebagai tempat kumpul para pelaku curat/ curanmor, karena di rumah tersebut banyak ditemukan kunci-kunci, obeng, linggis, besi-besi yang dicurigai sebagai alat yg digunakan para pelaku dan ditemukan bekas-bekas barang hasil curian seperti pecahan outdoor AC, besi teralis, dan pecahan barang-barang elektronik.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah persembunyian pelaku ditemukan 2 buah obeng, 2 buah kunci T serta 2 buah kunci L.

Unit Reskrim Polsek Bangko kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *