Pengangkat Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2025-2029, Dihadiri Wabup OKU

OGAN KOMERING ULU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Marjito Bachri, menghadiri kegiatan Pengangkatan Sumpah/Janji Sujarwo Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU masa jabatan 2025-2029 jumat.(6/3/2026), pukul 16.00 wib.

Pelantikan Sujarwo sebagai PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, dari partai Hanura, digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor SK Nomor : 118/KPRTS/I/2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Sahril Elmi, SH, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengangkatan PAW ini dilakukan sebagai bentuk pengisian kekosongan jabatan anggota DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan dengan optimal,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten OKU juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait