Penggeledahan Sekretariat DPRD dan BPKD oleh Kejati Bengkulu Berkaitan dengan Kasus Perjalanan Dinas?

BENGKULU,SUARAPANCASILA.ID- Tidak hanya menggeledah kantor sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, namun penyidik Kejati Bengkulu juga menggeledah kantor BPKD Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan dua lokasi berbeda itu dilakukan pada Selasa 24 Juni 2025
Dari hasil penggeledahan di kantor BPKAD provinsi Bengkulu diamankan 13 box berkas, ketigabelas box tersebut dibawa ke Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tempat penyidik sedang melakukan penggeledahan.

Selain itu berdasarkan pantauan RB di lapangan selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Bengkulu juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.
Berdasarkan Informasi yang himpun RB bahwa upaya paksa yang dilakukan Penyidik Kejati Bengkulu adalah upaya pendalaman terhadap Kasus yang beberapa waktu yang lalu mencuat yakni masalah perjalanan dinas alias SPPD.

Bacaan Lainnya

Atas penggeledahan ini turut di benarkan kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetiyo, SH, MH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH, MH. Bengkulu tourism

Bahwa memang benar melakukan penggeledahan di dua tempat, kedua tempat tersebut satu rangkaian kasus.

“Memang kita sudah melakukan upaya paksa, dari upaya paksa tersebut ada dua lokasi yang digeledah pertama Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan BPKAD provinsi Bengkulu,” ungkap Danang.

Lebih lanjut Danang mengatakan memang ada Perbuatan hukum yang ditemukan dan saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Selain menggeleda kita juga memeriksa puluhan saksi,” tutup Danang.

SUMBER: Rakyat Bengkulu

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *