SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARAPANCASILA.ID – Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menyatakan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian kawasan cagar budaya, khususnya yang termasuk dalam Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam Sosialisasi Prosedur Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Kawasan Area A WTBOS, yang berlangsung pada Kamis 19/06/2025 di Hotel Khas Ombilin.
Dalam arahannya, Jeffry mendorong agar seluruh pemilik, pengguna, dan pelaku usaha di kawasan warisan dunia mematuhi regulasi melalui pengurusan izin PBG secara digital melalui platform SIMBG. Menurutnya, SIMBG bukan hanya alat administratif, tetapi instrumen tata kota untuk memastikan pembangunan tetap menghormati karakter dan nilai historis kawasan.
“Di sinilah kita menjaga identitas Sawahlunto sebagai kota budaya kelas dunia,” ujar Jeffry. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk menjaga kelestarian kawasan cagar budaya.
Pemerintah Kota Sawahlunto telah menemukan bahwa masih terdapat sejumlah bangunan di Area A yang diubah atau dimanfaatkan tanpa mematuhi ketentuan pelestarian. Tindakan ini berisiko menghilangkan elemen-elemen otentik dan integritas fisik kawasan warisan.
Jeffry mengingatkan bahwa Sawahlunto memiliki tidak kurang dari 163 situs budaya yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh masyarakat sebagai pemilik sejarah dan identitas kota ini.
“Warisan dunia bukan beban, tapi modal budaya yang bisa menumbuhkan ekonomi kreatif, ekowisata, dan investasi berkelanjutan,” kata Jeffry. Ia menambahkan bahwa taat regulasi justru menjadi fondasi pertumbuhan yang inklusif dan estetik.
Pemerintah Kota Sawahlunto akan terus memperkuat sistem pengawasan, fasilitasi teknis, dan literasi masyarakat agar seluruh pembangunan dan renovasi bangunan di kawasan WTBOS berjalan sesuai kaidah pelestarian. Dengan demikian, diharapkan bahwa kawasan cagar budaya Sawahlunto dapat terus terjaga dan menjadi aset berharga bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan cagar budaya Sawahlunto.