BARSEL(KALTENG) SUARAPANCASILA.ID- Wakil BupatiBarito Selatan Khristianto Yudha menghadiri acara penyerahan sarana dan peninjauan lapangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)Rikut Jawuk, Rabu (13/8/2025).
Peninjauan TPA open dumping adalah proses evaluasi dan penilaian terhadap tempat pembuangan sampah yang menggunakan sistem open dumping, yaitu pembuangan sampah tanpa pengolahan dan untuk penutupan tanah, menentukan apakah perlu ditutup
atau direhabilitasi. Peninjauan ini penting untuk mengatasi dampak negatif open dumping terhadap dan kesehatan
lingkungan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di lahan terbuka telah menjadi pilihan yang paling sederhana.
“Oleh karena itu, penghentian sistem open dumping di TPA Rikut Jawuk ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) untuk melindungi lingkungan, mencegah pencemaran air, tanah, dan udara, serta menjaga kesehatan masyarakat,” tukas Wabup.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana. Yang jauh lebih penting adalah kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.
“Mari kita semua untukmenjadikan momentum ini sebagai awal perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Barito Selatan,” ujar Wabup.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Barsel, Bilivson mengatakan terjadinya open dumping selama ini karena keterbatasan dari segi anggaran
dan prasarana pendukung.
Namun saat ini telah diserahkan 1 unit buildozer untuk kelancaran pengelolaan sampah di TPA. “Kita patut bersyukur atas respon cepat dari Bupati dan Wakil Bupati, sehingga penanganan sampah dapat segera teratasi,” jelas
Sumber : (diskominfoSP-Barsel)