Penyampaiaan Rekomendasi LKPJ Bupati Lahat 2024 di Paripurna DPRD

LAHAT (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat ke-14 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD, Gaharu SE, MM. Turut hadir Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, MSi, MM bersama Wakil Ketua dan 22 anggota DPRD lainnya, Senin (05/05/2025).

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH, juga hadir langsung dalam paripurna bersama unsur Forkopimda yang diwakili, Asisten, staf ahli,Jajaran Kepala Opd Pemkab Lahat, Camat, dan Lurah.

Bacaan Lainnya

DPRD secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

Dalam tanggapannya, Bupati menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi catatan penting untuk menyusun kebijakan pembangunan ke depan. Ia menekankan pentingnya pola penggunaan anggaran yang strategis, efisien, dan berpihak pada rakyat.

“Penggunaan anggaran harus mengikuti pola nasional dan peraturan perundangan. Tapi yang utama, kebijakan kita harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Bupati juga mendorong semua pihak untuk bersatu dalam kerja nyata membangun daerah. Ia menyampaikan target peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp500 miliar hingga tahun 2030 sebagai langkah konkret yang perlu dukungan bersama.

“Pemanfaatan dana aspirasi harus tepat sasaran. Pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa harus menjadi prioritas. Kita kompak menata kota dan membangun desa,” tambahnya.

Paripurna ini menjadi refleksi kebersamaan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Lahat.

Penulis: Sugeng S.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *