PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — DPRD Kota Prabumulih melaksanakan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Persidangan Ke-I dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, (26/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH.,M.Si dan dihadiri langsung Walikota Prabumulih H. Arlan serta Turut hadir juga Sekretaris Daerah H. Elman, ST, Asisten 1 Drs. Aris Priadi, SH.M.Si, Asisten II Drs.H. Muhammad Ali,M.Si, Staf Ahli Walikota Prabumulih Reni Indayani, SKM., M.Si, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, Kades, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan Pemerintah Kota Prabumulih. Pandangan umum tersebut berisi berbagai masukan, saran, serta catatan strategis terhadap program, belanja publik, prioritas pembangunan, hingga analisis terhadap postur anggaran yang disampaikan eksekutif.
Para juru bicara fraksi menekankan pentingnya penyusunan RAPBD yang realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, beberapa fraksi turut menyoroti optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi penggunaan anggaran, dan transparansi tata kelola fiskal.
Walikota Prabumulih dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam penyusunan RAPBD yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih.










