MURATARA (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Tahun 2024 pihak Polres Muratara Berhasil menyelesaikan tunggakan kasus diakhir 2023 sampai tahun 2024 sebesar 95 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani saat press release pada Selasa (24/12/2024) di gedung Mapolres Muratara.
Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Kasat Reskrim, AKP Sofian Hari, Kasat Narkotika IPTU Marahan Saputra, Kasat Lantas AKP Gunawan, Kasi Humas IPDA Didian Perkasa.
“Adapun tunggakan kasus konvensional dari akhir tahun 2023 hingga sepanjang tahun 2024 sebanyak 191 dan yang sudah diselesaikan 136 kasus,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sedangkan pada kasus narkoba pihak Polres Muratara menyatakan berhasil mengungkap 79 perkara dari 81 yang masuk.
“Menurut persentase kasus secara global pihak Polres Muratara berhasil menyelesaikan sebesar 96 persen kasus tahun 2023 dan 95 persen tahun 2024,” terang Koko Arianto Wardani.
Sedangkan untuk kasus korupsi, Polres Muratara berhasil mengamankan tiga orang tersangka pada perkara RSUD Muratara.
“Kasus adalah korupsi dana anggaran dan BLUD RSUD Muratara tahun 2018 sebesar Rp 8,7 miliar dimana negara dirugikan sebesar Rp 147.328.986,” jelas mantan Kapolres Banyuasin ini.
Dilanjutkan pria yang menjadi atlet tembak reaksi dan mewakili Provinsi Jawa Tengah ini, untuk kasus Lakalantas terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus dari tahun sebelumnya dengan tiga orang meninggal dunia, enam orang luka berat dan empat orang mengalami luka ringan.