PRABUMULIH(SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Prabumulih dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu, partisipatif, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana di wilayah kota.
Rapat dibuka oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Dr. Raden Putra. ST., MT selaku Dosen Teknik Lingkungan Itera, serta peserta kegiatan FGD.
Dalam sambutannya, Plt Kepala BPBD Kota Prabumulih, Sriyono, SH menyampaikan bahwa penyusunan Perda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam penanggulangan bencana di tingkat daerah.
“Perda ini nantinya akan menjadi acuan operasional seluruh stakeholder dalam menghadapi bencana, baik dalam tahap pra, saat, maupun pasca bencana,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Perda ini agar dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam memperkuat ketangguhan daerah,” ucapnya.
Kegiatan FGD Kedua Penyusunan Perda Penanggulanagan Bencana TA 2025 secara resmi dibuka langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Dalam rapat ini, juga dilakukan Diskusi Teknis yang dimentorin oleh narasumber Dr. Raden Putra, ST., MT Dosen Teknik Lingkungan Itera.
Pada Diskusi Teknis ini memaparkan, latar belakang dan urgensi penyusunan Perda Penanggulangan Bencana, Evaluasi perda/peraturan sebelumnya (jika ada), Data dan fakta kebencanaan daerah Tujuan utama dan ruang lingkup perda dan Draft struktur atau pasal-pasal utama dalam rancangan Perda.
Sumber : Diskominfo Prabumulih