PALI,SUARA PANCASILA.ID – Pemkab PALI melalui Diskominfo STAPER menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pengelolaan _Computer Security Incident Response Team_ (CSIRT) di Ruang Rapat Diskominfo STAPER PALI, Rabu (15/04/2026). Kegiatan dipimpin Asisten III dan diikuti seluruh perangkat daerah se-Kabupaten PALI.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari BSSN RI. R.M. Ival Tirta Kusumah, S.ST., M.H., Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN RI, membawakan materi Pengelolaan CSIRT atau TTIS.
Sementara Melita Irmasari, S.ST., M.M., Mangala Informatika Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Tata Kelola dan Audit Keamanan SPBE Tahun 2026, menyampaikan materi Penerapan SMKI.
Melalui kegiatan ini, Pemkab PALI mendorong seluruh perangkat daerah menerapkan sistem keamanan informasi dan pengelolaan CSIRT secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan data serta informasi pemerintah daerah di era digital.










