PHK Tembus 79 Ribu, Menkeu Purbaya Pimpin Satgas P2SP Terima Aduan Pengusaha

NASIONAL, SUARAPANCASILA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang perdana Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) pada Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut menindaklanjuti 10 pengaduan pelaku usaha yang menghadapi kesulitan operasional di tengah lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 79.302 orang sepanjang Januari–November 2025.

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menegaskan pemerintah memilih mendorong sisi permintaan (demand side) ketimbang menambah insentif fiskal baru sebagai strategi menahan laju PHK. Menurutnya, melemahnya permintaan menjadi akar persoalan utama.

“PHK terjadi ketika permintaan sangat lemah. Ketika kita dorong, saya harap kondisinya membaik. Saya yakin tahun depan akan lebih baik,” ujar Purbaya.

Bacaan Lainnya

Industri Tekstil Jadi Penyumbang PHK Terbesar

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa industri tekstil masih menjadi sektor paling terdampak PHK sepanjang 2025.

“Industri tekstil ini masih menjadi kontributor utama PHK. Jumlahnya sudah hampir 80 ribu orang sepanjang 2025,” kata Indah.

Dalam sidang perdana Satgas P2SP, salah satu kasus yang dibahas adalah PT Mayer Indah Indonesia, perusahaan tekstil yang mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, namun seluruhnya ditolak lantaran sektor tekstil dinilai berisiko tinggi. Selain itu, Satgas juga membahas aduan PT Sumber Organik terkait penghentian Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang berpotensi mengganggu operasional fasilitas pengolahan sampah di Surabaya.

Akses Modal Jadi Kunci, Koordinasi Fiskal–Moneter Diperkuat

Purbaya menekankan bahwa pelaku usaha saat ini lebih membutuhkan akses modal kerja dibandingkan tambahan stimulus. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter bersama Bank Indonesia.

“Kami ingin membantu pelaku usaha semaksimal mungkin agar bisa tumbuh kembali seiring kenaikan permintaan. Karena itu, kebijakan kami sesuaikan, baik di sisi fiskal maupun di bank sentral,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas P2SP membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses melalui lapor.satgasp2sp.go.id sejak 16 Desember 2025. Setiap laporan akan diproses bertahap, mulai dari analisis di tingkat kelompok kerja hingga eskalasi ke tingkat menteri apabila diperlukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *